Cara Registrasi Kartu XL – Registrasi kartu SIM mobile bisa juga alami kegagalan. Diantaranya dapat terjadi pada pengguna provider XL. Solusi untuk cara registrasi kartu XL yang gagal sebetulnya dapat dilaksanakan dengan mengetahui penyebabnya.
Registrasi kartu perlu dilaksanakan untuk semua jenis provider. Baik pelanggan baru atau lama, mempunyai aturan melakukan registrasi kartu. Tetapi ada pula kasus yang kemungkinan terjadi yaitu alami registrasi kartu XL gagal.
Cara registrasi kartu XL yang gagal dapat muncul karena sejumlah penyebab. Salah satunya peluang cara registrasi kartu XL yang gagal ialah kekeliruan dalam memasukkan atau mengisi identitas data diri. Bila hal itu penyebabnya, pasti jalan keluar cara registrasi kartu XL yang tidak berhasil dapat dilakukan dengan mengulang-ulang registrasi.
Adapun keterangan lengkap mengenai cara registrasi kartu XL yang gagal bisa kalian baca melalui pembahasan berikut ini. Berikut cara registrasi kartu XL yang gagal dan solusinya sudah diringkas MyMovement.id dari beragam sumber.
Daftar Isi
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Kartu XL
Apabila sudah pahami sedikit info yang telah diterangkan di atas, apa masih ragu untuk mendaftar kartu XL dengan memakai data diri Anda? Apabila sudah yaitu, maka Anda harus ketahui syarat dan peraturan yang perlu disanggupi untuk mendaftar kartu XL lebih dulu.
Hal paling utama yang penting untuk Anda persiapkan pertama, yaitu sudah tentu kartu XL yang siap untuk di-registrasi. Untuk pengguna baru, pastikan kartu itu belum didaftarkan. Sementara untuk pengguna lama, pastikan kartu XL Anda belum masuk ke masa tenggang.
Tidak itu saja, Anda pun perlu menyiapkan KTP dan KK yang dimiliki. Proses pendaftaran kartu XL ini, nanti akan memakai NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di KTP dan Nomor KK (Kartu Keluarga).
Cara Registrasi Kartu XL Axiata Baru dan Lama
Untuk sekarang ini, ada banyak cara mendaftar kartu XL yang dapat Anda coba. Ada yang dapat dilakukan langsung alias tanpa aplikasi, dan ada pula yang memakai aplikasi khusus. Untuk keterangan lebih detailnya lagi, baca informasi yang ada berikut ini.
1. Cara Registrasi Kartu XL Untuk Pengguna Baru
Semua pengguna baru kartu mobile, wajib buat melakukan pendaftaran, tidak kecuali dengan kartu XL. Bila tidak didaftarkan, maka kartu itu tidak bisa dipakai seperti bagaimana semestinya. Berikut cara mendaftar kartu XL yang baru.
- Langkah awal, masukan kartu XL baru ke handphone yang Anda pakai. Tidak harus handphone, semua jenis handphone bisa untuk mendaftar.
- Kemudian, membuka aplikasi pesan atau message yang berada di HP Anda.
- Selanjutnya tulis sebuah pesan dengan format DAFTAR#Nomor NIK#Nomor KK.
- Janganlah lupa untuk pastikan jika NIK dan Nomor KK yang diketik telah betul sesuai yang ada pada KTP dan KK.
- Apabila sudah, maka kirimkan pesan itu ke nomor 4444.
- Nah, Anda perlu menanti pesan balasan dari operator XL.
Bila SMS balasan dari operator XL yang berisi pendaftaran telah masuk, maka bisa disebut beberapa langkah tadi Anda lakukan telah sukses. Tak perlu cemas karena pendaftaran kartu XL baru ini tidak diambil ongkos benar-benar, atau cuma-cuma.
2. Cara Daftar Kartu XL Axiata Lama
Selainnya pengguna baru, registrasi diharuskan untuk pengguna kartu XL lama. Bila Anda sebagai pengguna XL lama, maka bisa juga mendaftarkan ulangi di nomor 4444 seperti awalnya. Berikut beberapa langkah yang penting untuk Anda lakukan.
- Pertama, masukan lebih dulu kartu XL yang hendak diregistrasi ulang.
- Kemudian, silakan Anda masuk ke aplikasi pesan atau message yang berada di HP.
- Selanjutnya ketik sebuah SMS atau pesan dengan format ULANG#Nomor NIK#Nomor KK.
- Pastikan jika Anda telah tuliskan NIK dan KK sesuai yang tercantum di KTP dan KK.
- Apabila sudah, maka langsung kirimkan pesan itu ke nomor 4444.
- Nah, Anda perlu menanti sesaat sampai pesan balasan dari operator XL masuk.
Jika Anda telah melakukan beberapa langkah di atas tetapi pesan dari XL tidak ada , bisa saja pendaftaran kartu yang sudah dilakukan tidak berhasil. Karena itu, Anda dapat coba mendaftarkan kembali sesudah selang waktu 1 x 24 jam berikutnya.
3. Cara Daftar Kartu XL Online Lewat Website
Rupanya cara mendaftar kartu XL bisa juga dilaksanakan dengan memakai laptop atau PC. Lebih tepatnya, cara ini dilakukan melalui website resmi dari XL. Tetapi untuk melakukan sistem berikut, Anda perlu menyediakan akses internet. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan.
- Langkah pertama, membuka aplikasi situs browser menggunakan perangkat yang Anda punyai. Bisa PC, laptop, atau handphone. Yang penting ada akses internet.
- Kemudian, kunjungi website resmi dari XL yang difokuskan untuk melakukan registrasi kartu XL yaitu xl.co.id.
- Saat halaman website telah terbuka, maka Anda langsung bisa memasukkan nomor telepon XL yang hendak didaftarkan pada kolom teratas.
- Lalu pada kolom di bawahnya, Anda perlu memasukkan Nomor NIK dan Nomor KK yang dipunyai.
- Pastikan juga Anda sudah masukkan identitas itu secara benar, supaya registrasi yang sudah dilakukan sukses.
- Terakhir, Anda perlu menunggu tampilan verifikasi mengenai keberhasilan proses registrasi kartu XL yang sudah dilakukan.
Bisa dibilang jika cara yang ini, menjadi alternatif cara registrasi kartu XL untuk Anda yang ingin proses cepat. Ini karena proses registrasi dengan website dianggap bisa lebih cepat selesai bila dibanding dengan kode USSD atau SMS.
4. Cara Registrasi Kartu XL yang Telah Terblokir
Kemungkinan Anda mengalami permasalahan berupa kartu XL yang terblokir? Umumnya permasalahan ini muncul karena kegagalan di saat pendaftaran. Tetapi tak perlu cemas, Anda dapat coba cara mendaftar kartu XL yang sudah terblokir sebagai di bawah ini.
- Pertama, masukan nomor XL yang telah diblokir ke HP Anda.
- Kemudian, membuka aplikasi telepon atau call di HP.
- Selanjutnya tulis kode dial *123*4444#, dan tekan OK atau panggil.
- Nanti, akan ada sebuah tampilan pop-up yang berisi mengenai info status registrasi dari nomor XL itu.
Bila belum diregistrasi, maka segera lakukan pendaftaran dengan beberapa cara yang dijelaskan di atas.
Banyak yang mengeluh ada pendaftaran kartu mobile ini. Tetapi bagaimana juga, ini diperuntukkan untuk keamanan dan kenyamanan pemakainya . Maka bila Anda memakai kartu XL, langsung registrasi dengan cara mendaftar kartu XL yang ada di atas.
Bagaimana Cara Registrasi Kartu XL Jika Gagal?
Tentu banyak antara kita yang melakukan registrasi ulang atau registrasi kartu baru selanjutnya gagal. Penyebab tidak berhasilnya proses registrasi ini cukup bervariasi. Jika Anda gagal melakukan cara registrasi kartu XL, ada banyak hal yang menjadi solusinya.
1. Cek ulang nomor kartu identitas
Pemecahan pertama dengan mengecek nomor identitas yang Anda masukan. NIK dan nomor KK terbagi dalam gabungan angka yang cukup banyak. Maka dari itu, umumnya akan ada kesalahan saat masukkan beberapa angka itu. Bila rupanya merasakan registrasi tidak berhasil, coba untuk cek ulangi nomor identitas yang dimasukkan. Segera perbaiki saat ternyata ada salah input nomor KTP atau KK.
2. Cek format pesan
Solusi kedua ialah cek format pesan. Sebelumnya telah diterangkan berkaitan fromat pengiriman pesan untuk pengguna lama dan pengguna baru. Pastikan Anda menuliskan pola yang betul. Untuk mengetahui format yang betul, cek ke situs resmi provider atau melakukan pengecekan di situs Kominfo.
3. Kirim ulang pesan
Sesudah tidak ada kekeliruan baik nomor identitas atau pola penulisan pesan, Anda dapat mengirim ulang pesan registrasi ke nomo 4444. Tenang saja karena SMS ke nomor itu bebas pulsa atau cuma-cuma, hingga sebanyak apapun Anda kirimkan pesan tidak membuat pulsa berkurang.
4. Hubungi call-center
Saat tiga solusi di atas telah dilakukan tetapi registrasi kartu XL masih tetap tidak berhasil, Anda dapat menghubungi call-center XL di 817 atau lewat official akun jejaring sosial milik provider itu. Call-center siap dalam 24 jam non-stop. Tetapi jika tidak juga ada balasan, Anda dapat minta bantuan ke kantor cabang perusahaan XL.
Jika kamu tidak mengetahui berapa nomor kartu XL kamu, kamu bisa menanyakan langsung kepada Call Center XL.
Tujuan Registrasi Kartu SIM dengan NIK dan Nomor KK
Peraturan cara registrasi kartu perdana dengan memakai NIK dan nomor KK ini bukanlah tanpa tujuan. Mengambil dari kumparan.com, tujuan utama dari melakukan cara registrasi kartu SIM ini diantaranya:
1. Menghindari penyelahgunaan data
Penyelewengan data jadi desas-desus lama yang banyak diperbicangkan. Sebelumnya ada peraturan yang mengharuskan registrasi nomor telepon memakai NIK, banyak antara kita yang melakukan registrasi sembarangan.
Efeknya, kasus penipuan, spamming chat, dan beberapa kejahatan digital yang lain makin tumbuh subur. Karena ada mekanisme registrasi memakai NIK dan Nomor KK, penyalahgunaan data dapat dihindari.
2. Meningkatkan keamanan
Dengan metode registasi menggunakan NIK dan nomor KK, maka keamanan melakukan komunikasi dan transaksi digital makin terjaga. Misalkan, Anda tak perlu cemas saat memanfaatkan mode transportasi online.
Bila terjadi tindak kejahatan, pihak yang berwajib lebih mudah mencari pelaku kejahatan dengan memakai nomor seluler yang dipakainya. Karena, nomor HP itu tersambung dengan data diri seperti nama, tanggal lahir, sampai alamat yang berkaitan.
3. Sebagai program ekonomi digital
Dengan kepastian data nomor telepon, maka transaksi elektronik yang sudah dilakukan dengan memakai nomor itu dapat dipertanggungjawabkan. Hingga ekonomi digital dengan basis transaksi non tunai dapat semakin nyaman dan aman untuk dilaksanakan.